Mahasiswa Memperoleh Minimal Rp 8,4 Juta dari Program Kampus Mengajar

Palu – Universitas Tadulako kembali mengimplementasikan salah satu kegiatan dalam program MBKM yakni program Kampus Mengajar. Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Di program kampus mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di 3.400 Sekolah Dasar dan 375 Sekolah Menengah Pertama di seluruh Indonesia dan membantu peningkatan literasi dan numerasi di sekolah tersebut. Tanggal 30 Juli 2021 kemarin melalui surat Sekretaris Direktorat Jenderal No. 6431/E1/DI.00.0112021 diketahui nama-nama mahasiswa yang lulus sebagai peserta Kampus Mengajar.

Total ada 264 mahasiswa yang lolos, Keuntungan dari mahasiswa yang lolos program ini adalah insentif berupa :

  1. Bantuan biaya hidup, bernilai Rp 1.200.000/bulan selama 5 bulan yang ditransfer langsung ke rekening peserta
  2. Dana pendidikan, dalam bentuk uang kuliah tunggal (UKT) senilai Rp 2.400.000 (dibayarkan langsung ke Untad sebagai pengurang biaya UKT semester berikutnya)
  3. Swab antigen, dibayarkan sebesar Rp 250.000 diberikan 1x dalam bentuk reimbursement
  4. Dana kedatangan, senilai Rp 600.000 diberikan 1x dalam pelaksanaan kegiatan kampus mengajar 2
  5. Dana transportasi, senilai biaya tiket perjalanan (hanya transportasi awal dan akhir kegiatan yang akan dibiayai)
Scroll to Top