Palu – Dalam mengoptimalkan fungsinya sebagai
supervisor kinerja dosen, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni FKIP UNTAD melaksanakan evaluasi akademik tahun 2020-2021. Evaluasi tersebut dilaksanakan dalam pertemuan daring pada tanggal 19 Februari 2021. Topik dibicarakan meliputi: (1) kedisiplinan dosen dalam kinerja pendidikan, (2) penjadwalan semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021, (3) pembimbingan mahasiswa, (4) mahasiswa 2014, (5) pengumpulan BKD, (6) pendanaan kegiatan dosen dari dana jurusan, (7) kegiatan program studi, dan (8) kegiatan penelitian dan pengabdian dosen.
Pertemuan evaluasi yang berlangsung selama lebih kurang dua jam ini dihadiri oleh semua korprodi dalam naungan JPBS, ketua, sekretaris, dan operator JPBS. Program studi yang berada di bawah naungan JPBS adalah S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S2 Pendidikan Bahasa Indonesia, dan S2 Pendidikan Bahasa Inggris.

Posted in: Berita.
Last Modified: October 14, 2021